tag:blogger.com,1999:blog-5946429354633248234.post6732074748775589321..comments2023-05-26T22:30:51.017+07:00Comments on Catatan Kecilku: ROKOK DAN FATWA HARAMHenyhttp://www.blogger.com/profile/13232023673957121117noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-5946429354633248234.post-85467021681440785682009-03-16T10:51:00.000+07:002009-03-16T10:51:00.000+07:00Betul sekali bu, karena sehat itu untuk kita, oran...Betul sekali bu, karena sehat itu untuk kita, orang lain dan lingkungan sekitar. Apalagi kalo merokoknya itu di angkutan umum dan banyak anak-anak kecil...waduh ni orang sudah kelewatan. Jadi mendingan berhenti deh merokok ya. Piss man, sehat itu buat kita semua jadi mulailah dari sekarang.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5946429354633248234.post-49347978083659562022009-02-02T20:10:00.000+07:002009-02-02T20:10:00.000+07:00Kalau menurut saya Teh, MUI tidak selalu tepat dal...Kalau menurut saya Teh, MUI tidak selalu tepat dalam mengeluarkan fatwa. Termasuk untuk fatwa merokok ini. Seharusnya MUI keluarkan saja langsung fatwa bahwa rokok hukumnya haram. Mo anak-anak kek, perempuan hamil, orang dewasa, semuanya haram merokok. <BR/><BR/>Kalau soal devisa yang dihasilkan industri rokok, bisa Teh Heny googling. Kalau nggak salah, saya pernah baca bahwa kerugian material yang timbul karena penyakit-penyakit yang disebabkan rokok, itu jauh lebih besar daripada devisa yang dihasilkannya. Dulu ada kayaknya di Koran Tempo.Anonymousnoreply@blogger.com